Kementerian Komunikasi dan Informatika mengungkapkan lokasi Network Operation Center (NOC) Starlink di Indonesia. Ternyata, pusat pengawasan jaringan Starlink ada di dekat Bekasi.
Direktur Telekomunikasi Kominfo, Aju Widya Sari, mengatakan tidak ada penghentian izin penyelenggaraan untuk Starlink.
Aju menyebut, layanan internet satelit asal AS itu sudah mendapat dan memenuhi izin, dan sudah boleh berusaha di Indonesia.
“NOC sudah ada di Indonesia itu salah satu persyaratan untuk ULO dan sudah bisa membuktikan kalau NOC-nya ada di Indonesia,” kata Aju saat ditemui usai acara Ericsson Imagine Live 2024, di Jakarta, Selasa (28/5/2024).
“Sudah ada NOC sebelum izin terbit, di Karawang dan Cibitung ada satu. Bisa remote gateway di Cibitung diremote ke Karawang,” imbuhnya.
Menurut dia, penyelenggaraan perusahaan yang sudah mengantongi izin berhak berusaha di Indonesia sepanjang tidak ada pelanggaran terhadap regulasi.
Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi, menegaskan pihaknya telah meminta kepada PT Starlink Service Indonesia, penyedia layanan internet berbasis satelit, untuk memiliki pusat jaringan operasi atau Network Operation Center (NOC) di Indonesia.
Permintaan tersebut akan dipatuhi oleh Starlink, perusahaan milik miliarder Elon Musk. NOC diperlukan agar pemerintah bisa memantau kegiatan penyelenggaraan internet Starlink seiring dengan adanya kekhawatiran bahwa layanan ini dapat disalahgunakan untuk judi online dan pornografi, serta mendukung kegiatan militan hingga risiko kebocoran data pribadi.
Budi Arie mengungkapkan Starlink telah memenuhi beberapa kewajiban hak labuh dan izin stasiun radio (ISR) angkasa masa berlaku 1 tahun, 6 jenis perangkat Starlink telah bersertifikat, termasuk antena gateway, router dan user terminal.
Starlink juga mempunyai izin jasa penyelenggara multimedia akses internet (ISP), serta izin penyelenggara jaringan tetap tertutup media VSAT dan jasa multimedia layanan akses internet.
Kedua, pembangunan gateway di Indonesia dan ketiga, komitmen mematuhi semua peraturan yang berlaku di Indonesia terkait dengan perlindungan data pribadi dan lalu lintas data, termasuk persyarataan penegakkan hukum.
“Ini semua mereka sudah berkomitmen untuk itu,” tegasnya.
Untuk pelaksanaannya, Budi meminta kepada Kominfo guna melakukan pengawasan dan pengendalian terhadap penyelenggara internet di Indonesia, termasuk Starlink.