Pembunuhan di Bekasi: Kronologi Penemuan 2 Jenazah Wanita Dicor

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com

Dua jenazah wanita ditemukan tewas terbunuh di rumah kontrakan di Bekasi, Senin, 27 Februari 2023. Kedua korban pembunuhan ditemukan dalam keadaan dikubur dan dicor.

“Dua korban dikubur di ubin dan dicor dengan semen dan batu kerikil,” kata Kapolres Metro Bekasi Kota Komisaris Besar Hengki, Selasa, 28 Februari 2023.

Hengki menjelaskan bahwa terduga pelaku mengubur jazad dua korban tepat di bawah tangga rumahnya. Jazad korban dikubur lalu dicor dengan semen serta kerikil. Di tempat yang sama, Polisi menemukan jenazah pria berinisial P. Berikut kronologinya.

Pamit Pergi Pengajian

Polisi mengungkapkan kedua korban pamit hendak pergi ke pengajian pada Minggu, 26 Februari 2023.

“Dari hari Minggu, mereka pamit pada suaminya untuk melaksanakan pengajian,” kata Hengki.

Namun keduanya tidak kunjung pulang sampai hari Senin 27 Februari 2023. Sang suami korban lantas mencari istrinya yang tak kunjung pulang dan tanpa kabar.

Selanjutnya, suami korban mendapat kabar bahwa istrinya berkunjung ke rumah pelaku. Sang suami kemudian datang ke rumah pelaku dan melihat ada motor istrinya.

Suami dobrak rumah pelaku

Rumah itu pun didobrak suami korban bersama warga setempat. Didapati terduga pelaku sudah terluka berlumuran darah. Pelaku dibawa ke rumah sakit dan meninggal dunia dalam perjalanan.

Sementara dua korban perempuan itu dikubur dengan cara dicor di sebuah rumah di Harapan Jaya, Bekasi Kota, Jawa Barat. Kuburan coran itu berada di halaman rumah.

Hengki mengatakan coran tempat kuburan jasad dua itu berada di dalam rumah dengan posisi di bawah tangga. Polisi berhasil membongkar coran tersebut. Jasad kedua korban ditemukan bertumpuk di balik semen yang dipakai untuk mengecor.

“Ya ditutup dengan coran semen, di bawah tangga, terus di atas ubin ya,” kata Hengki.

Menurut Hengki, TKP tersebut adalah rumah yang sudah disewa oleh P selama 3 tahun. P disebut tinggal sendiri di rumah tersebut dan bekerja sebagai karyawan toko material.

“Dia ngontrak di sini, inisial P, ngontrak di sini sudah kurang lebih 3 tahun dari 2019 atau 2019 akhir. Berdasarkan keterangan RT dia memang sendiri,” ungkap Hengki.

Dalam kasus tersebut, polisi menyita barang bukti berupa dua senjata tajam jenis pisau.

Kedua korban perempuan tersebut merupakan warga Cakung yang berinisial H (47) dan Y (28). Hengki menyebut jika korban dan salah satu suami korban mengenal P.

Saat ini polisi masih menyelidiki kasus tersebut guna mengungkap motif pelaku membunuh dua korban berinisial HP, 48 tahun, dan Y, 45 tahun.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*