Mi Instan Korea Shin Ramyun Dilaporkan Mengandung Pestisida

Mie Instan Shin Ramyun Black produksi Nongshim (Ist)

Badan Pengawas Obat dan Makanan Taiwan (TFDA) menemukan zat berbahaya dalam produk ramen andalan salah satu perusahaan makanan Korea, Nongshim yang diekspor ke Taiwan, Kamis (19/1/2023).

Dilansir dari The Korea Herald, produk Shin Ramyun Black Tofu Kimchi Cup Noodles yang diekspor ke Taiwan dilaporkan tidak lolos pemeriksaan bea cukai. Menurut TFDA, sebanyak 0,075 miligram per kilogram etilen oksida (EO) ditemukan dalam kemasan sup dari setiap produk mi instan.

Akibat hal tersebut, sebanyak seribu dus produk mi cup dengan berat sekitar 1.128 kilogram akan dimusnahkan.

Namun, melalui siaran persnya, Nongshim membantah hal tersebut. Nongshim mengatakan bahwa komponen yang terdeteksi dalam produk tersebut adalah 2-chloroethanol (2-CE), bukan EO. TFDA mengubah level 2-CE menjadi EO karena merujuk pada aturan kesehatan Taiwan.

Nongshim mengatakan, sebanyak 0,057 miligram per kilogram 2-CE telah terdeteksi dalam produknya. Jumlah tersebut 0,02 miligram lebih banyak dari standar yang telah ditetapkan FDA Taiwan.

Diketahui, EO umumnya digunakan untuk desinfeksi dalam pestisida dan diklasifikasikan sebagai karsinogen kelompok 1 alias kategori risiko tertinggi oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Sementara itu, 2-CE adalah zat yang dapat dihasilkan sebagai produk sekunder dari EO, tetapi tidak diklasifikasikan sebagai karsinogen. Meskipun demikian, zat tersebut masih dianggap beracun. Bila terhirup atau diserap oleh kulit dalam waktu yang lama, 2-CE dapat menyebabkan efek samping berupa mual, muntah, dan pendarahan gastrointestinal.

Saat ini, beberapa aturan kesehatan negara, termasuk Taiwan, mengubah level deteksi 2-CE menjadi level EO. Sebab, pemerintah melihat bahwa kedua bahan kimia tersebut berkorelasi satu sama lain. Sementara itu, aturan kesehatan Korea tidak menganggapnya demikian.

“Kami percaya 2-CE ditemukan melalui kontaminasi silang sementara dan tidak disengaja (selama proses pembuatan), atau selama tahap budidaya untuk proses produksi bahan mentah,” kata seorang pejabat Nongshim, dikutip Kamis (19/1/2023).

“Nongshim menggunakan bahan baku yang berbeda untuk ekspor dan produk yang dijual di Korea. Tidak ada masalah dengan produk dalam negeri dengan analisis menunjukkan bahwa tidak ada bahan yang terdeteksi (untuk produk dalam negeri),” tambahnya.

Adapun, produk Shin Ramyun Black Tofu Kimchi Cup Noodles ini tidak diekspor ke Indonesia dan manajemen menyatakan tidak ada rencana penjualan ke Indonesia.

Peristiwa ini bukan pertama kalinya bagi Nongshim. Sebelumnya, Italia sempat menangguhkan penjualan Shin Ramyun Kimchi Nongshim pada Maret 2022 lalu. Sebab, produk tersebut mengandung 2-CE yang melebihi standar Italia.

Selain itu, pada Agustus 2021 produk Seafood Ramyun Nongshim juga ditarik dari Jerman setelah terdeteksi adanya EO di atas level standar pada produk tersebut.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*