Bukan Batu Bara & Emas, RI Punya Harta Karun Hutan Rp 8.000 T

Jalan membelah hutan. (Dok: PUPR)

Indonesia ternyata bukan hanya memiliki “harta karun” berupa batu bara, nikel, maupun emas, namun juga menyimpan “harta karun” yang tak kalah melimpah jumlahnya. Tak tanggung-tanggung, RI berpotensi menghasilkan US$ 565,9 miliar atau sekitar Rp 8.576 triliun (asumsi kurs Rp 15.155 per US$).

“Harta karun” yang dimaksud di sini yaitu karbon, terutama yang berasal dari hutan.

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar menyebut, dengan hutan tropis seluas 125 juta hektar, Indonesia diperkirakan mampu menyerap 25 miliar ton karbon, belum termasuk hutan bakau dan gambut, sehingga diperkirakan bisa menghasilkan pendapatan senilai US$ 565,9 miliar dari perdagangan karbon.

Untuk mendukung peluang itu, menurut Mahendra dibutuhkan kerangka regulasi yang jelas mengatur mengenai kewenangan dan pengoperasian bursa karbon, baik untuk perdagangan dalam negeri maupun luar negeri.

“Kita juga harus memastikan perangkat infrastruktur tidak hanya fit tetapi juga lengkap mulai dari infrastruktur primer, sekunder dan pasar sehingga dapat mendukung beroperasinya bursa karbon, serta mekanisme pengawasan yang sesuai untuk pasar karbon agar selaras dengan target nasional yang ditetapkan dalam Nationally Determined Contribution (NDC),” kata Mahendra, seperti dikutip dari keterangan resmi Selasa (27/09/2022).

Mahendra mengatakan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus menyiapkan penyelenggaraan bursa karbon untuk mendukung inisiatif Pemerintah menetapkan harga karbon dalam upaya mengatasi perubahan iklim.

“OJK bersama industri jasa keuangan siap mendukung inisiatif ini,” katanya dalam seminar internasional “Carbon Trading: The Journey to Net Zero”.

Menurut Mahendra, penetapan harga karbon yang diinisiasi oleh Pemerintah dapat memberikan insentif untuk mengurangi emisi dan disinsentif bagi perusahaan yang memproduksi lebih dari batas yang ditoleransi.

Mahendra juga mengatakan dengan kondisi geografis Indonesia yang memiliki hutan tropis terbesar ketiga di dunia, Indonesia bisa memiliki banyak keuntungan dari perdagangan emisi karbon global.

“Di sinilah Indonesia dapat melangkah dan memanfaatkan keunggulannya sebagai pemimpin untuk menggunakan inisiatif bursa karbon dalam memberikan alternatif pembiayaan bagi sektor riil,” jelas Mahendra.

Dia mengatakan, OJK berharap regulasi terkait payung hukum mengenai otoritas penyelenggaraan dan operasional perdagangan karbon khususnya melalui bursa karbon dapat segera diterbitkan, sehingga dapat mempercepat tujuan pencapaian NDC Indonesia serta target implementasi netral karbon atau net zero emission pada 2060.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*