Kasus penipuan tawaran pekerjaan melalui aplikasi chat seperti WhatsApp dan Telegram marak terjadi.
Terbaru ramai di media sosial seseorang yang menceritakan kasus tersebut. Berawal dari seseorang yang mengaku bernama Citra yang berasal dari bagian sumber daya manusia sebuah perusahaan jasa yang menawarkan pekerjaan paruh waktu.
Pekerjaan itu memberikan bintang dan ulasan atau komentar baik di Google. Komisi yang dijanjikan setiap ulasan sebesar Rp 10.000, dengan estimasi gaji harian mulai Rp 100.000 hingga Rp 1.000.000
Setelah korban menyatakan kesediaannya kemudian pelaku mengarahkan korban untuk menginstal aplikasi Telegram karena semua instruksi akan diberikan melalui aplikasi tersebut.
Korban diberikan kontak pelaku bernama Yasmin yang meminta agar korban mengisi data diri dan nomor rekening, dan juga diundang dalam sebuah grup Telegram.
Pada mulanya korban diberikan instruksi untuk melakukan review di beberapa lokasi dengan sejumlah komisi. Dia bercerita awalnya komisi yang dijanjikan cair.
Namun, keanehan mulai terjadi di tugas keempat yang diberi nama pelaku sebagai kerja sama mitra.
Korban diminta untuk membuat kerja sama fiktif yang disebut pelaku dapat meningkatkan reputasi mitra. Korban dijanjikan akan mendapat komisi persenan dari jumlah transaksi yang dilakukan.
Korban yang belum menyadari modus penipuan mengikuti instruksi pelaku tanpa menaruh curiga, dia mentransfer Rp 300.000 ke akun rekening milik salah satu pelaku.
Korban kembali melanjutkan instruksi sesuai permintaan pelaku dengan mereview pelaku yang disebut tugas 5, 6 dan 7 dengan komisi Rp30.000 yang diterima korban.
Namun, di tugas ke-8 korban kembali diminta untuk menyetorkan sejumlah dana dengan nominal Rp2.350.000 dengan iming-iming komisi Rp 879.000.
Pelaku juga megecoh korban dengan memindahkannya ke grup telegram baru yang ia berjudul VIP. Pemindahan grup ini berujung instruksi setor dana dengan jumlah yang lebih tinggi.
Dari sinilah korban yang mulai menaruh curiga dan berusaha berkirim pesan dengan anggota grup lain.
Namun beberapa di antara mereka malah mendorong korban untuk melanjutkan penyetoran dana.
Korban yang sudah kehabisan dana dan tak bisa lagi mengikuti instruksi meminta agar uangnya dikembalikan meski tanpa komisi.
Namun komplotan pelaku makin sulit dihubungi dan meminta korban tetap menyetorkan sejumlah dana sesuai instruksi. Kecurigaan korban terbukti ketika pelaku tak lagi membalas pesan pribadi korban. Ia kemudian dikeluarkan dari grup dan nomornya diblokir para pelaku.
Korban menderita kerugian lebih dari Rp 5.000.000, dia juga bertemu korban lainnya setelah membuat thread di Twitter.