6 Tas Hermes Istri Benny Tjokro Laku Dilelang Rp606 Juta

6 Tas Hermes Istri Benny Tjokro Laku Dilelang Rp606 Juta

Lelang Tas Hermes istri terpidana kasus Jiwasraya Benny Tjokrosaputro atau Bentjok. (Dok. Kejaksaan Agung)

6 buah tas bermerek Hermes milik Istri terpidana kasus korupsi Jiwasraya Benny Tjokrosaputro berhasil dilelang dan laku terjual seharga Rp606,25 juta.

Sebelumnya keenam tas mewah tersebut dijual dengan total nilai limit Rp363.000.000. Dengan demikian, kenaikan dari nilai limit sebesar Rp243.250.000.

Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangannya, Kamis (25/1/2024) mengatakan, pelelangan dilakukan melalui laman lelang.go.id oleh Pusat Pemulihan Aset Kejaksaan Agung. Ia pun merinci nilai jual dari masing-masing tas tersebut.

Di antara tas yang terjual tersebut ada satu unit tas Hermes, model Kelly 35 Stamp Square N, bahan Togo Leather warna jingga (Gold/code 06) dengan nilai limit Rp53.000.000. Sementara nilai laku terjualnya sebesar Rp95.400.000.

Selanjutnya, tas Hermes model Birkin 35 Stamp Square O, terbuat dari bahan clemence leather, berwarna merah tua (rouge casaque/code Q5). Tas ini memiliki nilai limit pembelian sebesar Rp61.000.000. Namun, saat dilelang, tas ini terjual dengan nilai sebesar https://huatkas138.site/ Rp97.600.000.

Di sisi lain, ada tas Hermes model Birkin 35 Stamp Square N, juga terbuat dari bahan clemence leather, berwarna coklat (etain/code 8F). Tas ini memiliki nilai limit pembelian sebesar Rp60.000.000. Tas ini berhasil terjual dengan nilai sebesar Rp102.000.000.

Lalu, tas Hermes model Birkin 35 Stamp Square N, menggunakan bahan togo leather, berwarna biru (mykonos). Tas ini memiliki nilai limit pembelian sebesar Rp62.500.000. Nilai terjualnya tas ini adalah Rp96.875.000.

Sementara itu, tas Hermes model Birkin 35 Stamp Square O, terbuat dari bahan togo leather, berwarna merah cabai (rouge de couer/code S3). Tas ini memiliki nilai limit pembelian sebesar Rp65.500.000. Tas ini berhasil terjual dengan nilai sebesar Rp101.525.000.

Terakhir, tas Hermes model Birkin 35 Stamp Square N, terbuat dari bahan clemence leather, berwarna hitam (noir/code 89). Tas ini memiliki nilai limit pembelian sebesar Rp61.000.000. Tas ini terjual dengan nilai sebesar Rp112.850.000.

“Usai dilaksanakannya lelang barang sita eksekusi ini, diharapkan dapat berdampak pada pulihnya perekonomian negara serta mendukung program pemerintah dalam pemulihan ekonomi nasional melalui optimalisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP),” ungkap Ketut.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah melaksanakan pengembalian barang bukti perkara Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya berupa uang tunai senilai Rp40,89 miliar kepada para korban pada Rabu, (17/1/2024).

Pengembalian ini dilakukan oleh Tim Jaksa Eksekutor di Gedung Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (JAM PIDUM) Kejaksaan Agung. Tim tersebut telah melaksanakan putusan Pengadilan terhadap barang rampasan perkara KSP Indosurya.

Adapun barang rampasan yang dilakukan eksekusi yaitu berupa uang tunai dalam rekening bank dari Jaksa Eksekutor kepada para korban melalui Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) senilai Rp39.49 miliar dan US$ 896.988,43 atau sekitar Rp1,4 miliar.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*